Membangun Landasan Keluarga Sakinah, Memerankan sebagai hamba & Khalifatullah

Membangun Landasan Keluarga Sakinah, Memerankan sebagai Khalifatullah
Oleh : Ahmadi (Ka & Penghulu KUA Kec. Balikpapan Utara) (Maret 2022)

Alhamdulillah
Allohumma Shalli ‘ala Rasulillah,
Ushikum Wanafsi Bitaqwallah…..


وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ ۚ أُولَٰئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ ۗ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ (71)
Q,S At Taubah 71


وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ (21)
Q,S ar Rum : 21

Setelah Wasiat Taqwa…….

Ma’asyiral Muslimin, Jamaah Shalat Jum’ah, Rahimakaumullah…
Islam mengajarkan kepada kita bahwa, berkeluarga adalah salah satu sarana menjaga martabat dan kehormatan manusia. 


Diceritakan dari Anas R.A, bahwa Rasulullah pernah bersabda : Barangsiapa yang telah dianugerahkan isteri shalihah, maka sungguh Allah telah membantunya untuk menjaga separuh kesempurnaan agamanya, maka jagalah (berhati-hatilah) dengan separuh sisanya
Dalam riwayat lain, dari al Baihaqi, Ketika seseorang telah menikah, maka sungguh ia telah menyempurnakan separuh agamanya, maka jagalah (berhati-hatilah) dengan separuh sisanya

Karena itu, Islam mengajak untuk menolak praktik-praktik berkeluarga yang menistakan martabat manusia sebagaimana dijalankan oleh masyarakat Arab pra-Islam. Tindakan apakah yang pernah mereka lakukan, sehingga pada masa Pra Islam, mereka dikenal dengan masa Jahiliyah ? Banyak sekali Kebodahan mereka terhadap pelanggaran terhadap fitrah manusia.
Misalnya mengubur bayi perempuan hidup-hidup; menjadikan perempuan sebagai hadiah, jaminan hutang, jamuan tamu; mewariskan istri pada kerabat laki-laki suami; mengawini ibu, anak, saudara perempuan kandung, dan bibi; menuntut ketaatan mutlak istri, memperlakukan istri dan anak perempuan seperti budak termasuk budak seksual, prilaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), mengawinkan anak perempuan sebelum mengalami haid, memaksa anak kawin, dan merampas mahar dari perempuan. 

Ma’asyiral Muslimin, Jamaah Shalat Jum’ah, Rahimakaumullah…
Selain menghapus kebiasaan buruk yang tidak sesuai, Islam juga membatasi dengan ketat beberapa praktik berkeluarga lainnya. Misalnya, membatasi jumlah istri dalam poligami dari tak terbatas menjadi maksimal empat dengan syarat adil dan disertai dorongan kuat untuk monogami. Perceraian yang boleh rujuk yang semula tak terbatas menjadi hanya boleh dua kali. 
Di samping itu, Islam juga memunculkan nilai dan semangat baru untuk memperkuat keluarga. Misalnya penegasan bahwa perkawinan adalah janji kokoh (mitsaqan ghalizhan), perintah pergaulan yang layak (mu’asyarah bil-ma’ruf) antara suami dan istri, dan pengaitan ketaqwaan dan keimanan dengan prilaku dalam berkeluarga. Islam juga memberikan perempuan hak waris, hak sumpah untuk membatalkan sumpah suami yang menuduhnya berzina tanpa saksi, hak cerai gugat (khulu’), dan masih banyak hal lainnya. 

Ma’asyiral Muslimin, Jamaah Shalat Jum’ah, Rahimakaumullah…
Sayangnya beberapa sikap dan tindakan tidak manusiawi dalam kehidupan keluarga seperti pada masa Jahiliyah ternyata masih dijumpai hingga hari ini. 
Misalnya perkawinan paksa, perkawinan anak (dibawah umur), poligami yang disertai penelantaran keluarga, kekerasan dalam rumah tangga, dll.

Sikap dan tindakan buruk semacam itu jelas mengancam harapan perkawinan yang kokoh, keluarga bermartabat dan harmonis (sakinah) untuk terwujud. 

Karenanya lah, kita sebagai Suami atau sebagai Calon pasangan suami istri perlu memiliki landasan dan bekal pemahaman yang cukup tentang kehidupan keluarga yang baik dan sesuai tuntunan agama; meliputi perencanaan yang matang, tujuan yang jelas, dan bekal cukup agar perkawinan bisa kokoh dan mampu melahirkan keluarga sakinah. 

Status Manusia sebagai Hamba Allah dan Khalifah 

وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً ۖ قَالُوا أَتَجْعَلُ فِيهَا مَن يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ ۖ قَالَ إِنِّي أَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُونَ (30)
Q,S. Al Baqarah

Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi". Mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui".

Setiap manusia, sebagaimana makhluk lainnya, sejak lahir mempunyai status melekat sebagai hamba Allah. Namun demikian, berbeda dengan makhluk lainnya, manusia mempunyai amanah sebagai khalifah yang bertugas memakmurkan bumi. Status dan amanah ini terus melekat dalam diri manusia sehingga perkawinan dan keluarga pun tidak melunturkannya. 

Perkawinan bukan hanya demi memenuhi kebutuhan seksual secara halal, namun juga sebagai ikhtiar membangun keluarga yang baik. Keluarga berperan penting dalam kehidupan manusia baik secara personal, masyarakat dan negara. Keluarga adalah wadah untuk meneruskan keturunan dan tempat awal mendidik generasi baru untuk belajar nilai-nilai moral, berpikir, berkeyakinan, berbicara, bersikap, bertakwa dan berkualitas dalam menjalankan perannya di masyarakat sebagai hamba dan khalifah Allah. 

Status sebagai hamba Allah setidaknya mempunyai dua arti. 
Pertama, manusia hanya boleh menjadi hamba Allah semata. Mereka dilarang keras diperbudak oleh harta, jabatan, lawan jenis, maupun kenikmatan dunia lainnya, oleh manusia maupun makhluk Allah lainnya. 
Kedua, sebagai sesama hamba Allah, manusia juga dilarang keras memperhamba manusia atau makhluk Allah lainnya. Ketaatan mutlak hanya boleh diberikan kepada Allah dan ketaatan pada sesama makhluk hanya boleh jika tidak bertentangan dengan ketaatan kepada Allah. 

Hal ini berarti bahwa ketaatan kepada sesama makhluk harus sejalan dengan ketaatan kepada Allah sehingga dilarang dalam hal maksiat dan kejahatan. Dalam al-Qur’an Surat al-Hujurat:13

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ (13)

 Allah Swt menegaskan bahwa status sosial seseorang, baik itu di dalam keluarga maupun masyarakat, sama sekali tidak menentukan kemuliaannya sebagai hamba Allah. Satu-satunya ukuran mulia di hadapan Allah adalah ketaqwaan. 

Kerjasama antara lelaki dan perempuan dalam menjalankan amanah sebagai khalifah, sangat diperlukan, baik dalam kehidupan masyarakat, negara, maupun keluarga. Dalam QS. AtTaubah:71

وَٱلْمُؤْمِنُونَ وَٱلْمُؤْمِنَٰتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَآءُ بَعْضٍ ۚ يَأْمُرُونَ بِٱلْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْمُنكَرِ وَيُقِيمُونَ ٱلصَّلَوٰةَ وَيُؤْتُونَ ٱلزَّكَوٰةَ وَيُطِيعُونَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥٓ ۚ أُو۟لَٰٓئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ ٱللَّهُ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ


Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.

Referensi: https://tafsirweb.com/3087-surat-at-taubah-ayat-71.html 

Dalam hal mencegah kejahatan (nahi munkar), sebuah keluarga harus menjadi tempat berlindung paling aman dari aneka masalah sosial yang berkembang di masyarakat seperti kekerasan, pergaulan bebas, korupsi, perdagangan manusia, narkoba maupun lainnya. Keluarga jangan sampai menjadi tempat yang mengerikan karena menjadi sarang kejahatan, seperti tindak KDRT atau menjadi sumber masalah sosial. 
Dalam hal memerintahkan kebaikan (amar ma’ruf), keluarga harus mampu memberikan manfaat seluasluasnya pada masyarakat, baik melalui perilaku, materi, maupun melalui keturunan yang baik (dzurriyah thoyyibah) atau generasi berkualitas. 

Mari Wahai para suami, mulailah dari kita sendiri, untuk sama sama, berlomba dalam kebaikan, untuk bersama menjadi Khlalifatullah terbaik, dalam bingkai Keluarga, mampu membimbing anggota keluarga kita mengenal Tuhan dan terus menerus ingat akan hakikat tugas kita selama hidup didunia.
Semoga Keluarga kita mendapatkan petunjuk dan hidayahnya, dan dikaruniakan Keluarga yang Sakinah, Mawaddah dan Rahmah. Amin

Barakallahu Lana wa laluk Bil Qur’anil ‘Adhim……

Khutbah kedua…..
https://drive.google.com/file/d/1FpbIpuhCp91b447ml9I7WJnNEHoVj1ti/view?usp=drivesdk
https://drive.google.com/file/d/1uWzmRvCUj0Jr6jITFIqfacaBxbE6yCDj/view?usp=drivesdk

Komentar

Postingan Populer