http://www.dar-alifta.org/ViewFatwa.aspx?ID=3859
HIBAH
Berkenaan dengan definisi hibah (هِبَةٌ), As Sayid Sabiq berkata di dalam kitabnya [1] : “(Definisi) hibah menurut istilah syar’i ialah, sebuah akad yang tujuannya penyerahan seseorang atas hak miliknya kepada orang lain semasa hidupnya [2] tanpa imbalan apapun [3]”. Beliau berkata pula: “Dan hibah bisa juga diartikan pemberian atau sumbangan sebagai bentuk penghormatan untuk orang lain, baik berupa harta atau lainnya”.
Syaikh Al Fauzan berkata: “Hibah adalah pemberian (sumbangan) dari orang yang mampu melakukannya pada masa hidupnya untuk orang lain berupa harta yang diketahui (jelas)”.[4]
Demikian makna hibah secara khusus. Adapun secara umum, maka hibah mencakup hal-hal berikut ini:
1. Al ibra`: ( الإِبْرَاء) yaitu hibah (berupa pembebasan) utang untuk orang yang terlilit utang (sehingga dia terbebas dari utang).
2. Ash shadaqah (الصَّدَقَة) : yaitu pemberian yang dimaksudkan untuk mendapatkan pahala akhirat.
3. Al hadiyah ( الهَدِيَّة) : yaitu segala sesuatu yang melazimkan (mengharuskan) si penerimanya untuk menggantinya (membalasnya dengan yang lebih baik) [5].
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah pernah ditanya tentang perbedaan antara shadaqah dan hadiyah, dan mana yang lebih utama dari keduanya, beliau rahimahullah menjawab: “Alhamdulillah, ash shadaqah adalah segala sesuatu yang diberikan untuk mengharap wajah Allah sebagai ibadah yang murni, tanpa ada maksud (dari pelakunya) untuk (memberi) orang tertentu, dan tanpa meminta imbalan (dari orang yang diberi tersebut). Akan tetapi, (pemberian tersebut) diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan. Sedangkan hadiyah, maka pemberian ini dimaksudkan sebagai wujud penghormatan terhadap individu tertentu, baik hal itu sebagai (manifestasi dari) rasa cinta, persahabatan ataupun meminta bantuan. Oleh karena itu, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menerima hadiah, dan berterimakasih atasnya (dengan memberinya hadiah kembali), sehingga tidak ada orang yang meminta atau mengharapkan kembali darinya. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam juga tidak pernah memakan kotoran-kotoran [6] (zakat atau shadaqah) orang lain yang mereka bersuci dengannya dari dosa-dosa mereka, yaitu shadaqah. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak memakan shadaqah karena alasan ini ataupun karena alasan-alasan lainnya [7]. Maka (dengan demikian) telah jelaslah perkaranya, bahwa shadaqah lebih utama. Kecuali jika hadiyah memiliki makna tersendiri, sehingga membuatnya lebih utama dari shadaqah, seperti memberi hadiah kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam di masa hidupnya sebagai tanda cinta kepadanya, atau memberi hadiah kepada kerabat, yang dengannya terjalinlah hubungan lebih erat antara kerabat, atau juga memberi hadiah kepada saudara seiman, maka hal-hal seperti ini bisa membuat hadiyah lebih utama (dari shadaqah)”[8].
Ibnu Qudamah Al Maqdisi berkata: “Kesimpulannya, hibah, shadaqah, hadiyah, dan ‘athiyah memiliki makna yang saling berdekatan. Makna ketiga istilah ini adalah penyerahan kepemilikan (seseorang kepada orang lain) pada waktu hidupnya tanpa imbalan balik apapun. Dan penyebutan ‘athiyah (pemberian) mencakup seluruhnya, demikian pula hibah. Sedangkan shadaqah dan hadiyah berbeda, karena Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah memakan hadiyah dan tidak pernah memakan shadaqah. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata ketika Barirah diberi daging shadaqah:
هُوَ لَهَا صَدَقَةٌ وَلَنَا هَدِيَّةٌ.
"Daging itu baginya adalah shadaqah dan bagi kami hadiyah".[9]
Maka zhahirnya, orang yang memberi sesuatu kepada orang yang membutuhkan dengan berniat taqarrub kepada Allah adalah shadaqah. Sedangkan orang yang memberi sesuatu dengan tujuan untuk (melakukan) pendekatan kepadanya, dan dalam rangka mencintainya, maka itu adalah hadiyah. Dan seluruh (amalan-amalan) ini hukumnya sunnah dan sangat dianjurkan (untuk dilakukan), karena Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
تَهَادُوْا تَحَابُّوْا.
"Saling memberi hadiahlah sesama kalian, niscaya kalian saling mencintai".[10]
Adapun shadaqah, maka keutamaannya jauh lebih banyak, di luar batas kemampuan kami untuk menghitungnya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman dalam surat Al Baqarah ayat 271, yang artinya : Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu”.[11]
WASIAT
Makna wasiat (وَصِيَّةٌ) menurut istilah syar’i ialah, pemberian kepemilikan yang dilakukan seseorang untuk orang lain, sehingga ia berhak memilikinya ketika si pemberi meninggal dunia.[12]
Dari definisi ini jelaslah perbedaan antara hibah (dan yang semakna dengannya) dengan wasiat. Orang yang mendapatkan hibah, dia langsung berhak memiliki pemberian tersebut pada saat itu juga, sedangkan orang yang mendapatkan wasiat, ia tidak akan bisa memiliki pemberian tersebut sampai si pemberi wasiat meninggal dunia terlebih dahulu.[13]
WARISAN
Warisan berbeda dengan hibah ataupun wasiat. Warisan dalam bahasa Arab disebut at tarikah (التَّرِكَة). Definisinya menurut istilah syariat ialah, seluruh harta seseorang yang ditinggalkannya disebabkan dia meninggal dunia [14].
Hak-hak yang berkaitan dengan at tarikah (warisan) ada empat. Keempat hak ini tidak berada pada kedudukan yang sama, akan tetapi hak yang satu lebih kuat dari yang lainnya, sehingga harus lebih didahulukan dari hak-hak lainnya. Urutan empat hak yang berkaitan dengan at tarikah tersebut sebagai berikut:[15]
1. Hak yang pertama, dimulai dari pengambilan sebagian at tarikah tersebut untuk biaya-biaya pengurusan jenazah si mayit (mulai dari dimandikannya mayit sampai dikuburkan).
2. Hak yang ke dua, pelunasan utang-utang si mayit (jika memiliki utang).
3. Hak yang ke tiga, melaksanakan wasiatnya dari sepertiga tarikahnya setelah dikurangi biaya pelunasan utang-utangnya.
4. Hak yang ke empat, pembagian tarikah (harta warisannya) kepada seluruh ahli warisnya dari sisa pengurangan (dari ke tiga hak di atas).
Demikian penjelasan singkat tentang hibah, wasiat dan warisan. Adapun permasalahan-permasalahan yang timbul di masyarakat, insya Allah akan diangkat pada edisi yang akan datang.
Wallahu a’lam, wa akhiru da’waana anil hamdu lillaahi rabbil ‘aalamin.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi Khusus/Tahun IX/1426H/2005M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016] oleh : Abu Abdillah Arief Budiman
_________
Footnotes
[1]. Fiqh As Sunnah (3/388).
[2]. Karena jika penyerahan kepemilikan itu terjadi setelah dia meninggal, maka hal itu disebut wasiat.
[3]. Karena jika dengan imbalan, maka hal itu disebut jual beli.
[4]. Al Mulakhash Al Fiqhi (2/163).
[5]. Fiqh As Sunnah (3/388).
[6]. Maksudnya adalah kotoran dalam arti maknawi, bukan hissi.
[7]. Sebagaimana hadits Al Fadhl bin Abbas z dalam Shahih Muslim (2/754 no.1072) dan lain-lainnya:
إِنَّ هَذِهِ الصَّدَقَاتِ إِنَّمَا هِيَ أَوْسَاخُ النَّاسِ, وَإِنَّهَا لاَ تَحِلُّ لِمُحَمَّدٍ وَلاَ لآلِ مُحَمَّدٍ.
Sesungguhnya shadaqah-shadaqah ini adalah kotoran-kotoran manusia, tidak halal bagi Muhammad dan keluarga Muhammad.
[8]. Majmu’ Al Fatawa (16/151).
[9]. HR Bukhari (2/543), Muslim (2/755), dan lain-lain.
[10]. HR Baihaqi dalam As Sunan Al Kubra (6/169), dan lain-lain. Dan Al Albani menghasankan hadits ini. Lihat Shahih Al Jami’, no.3004.
[11]. Al Mughni (8/239-240).
[12]. Lihat Al Mughni (8/389), Fiqh As Sunnah (3/414), Al Fiqh Al Manhaji (2/243), dan Al Mulakhash Al Fiqhi (2/172).
[13]. Lihat Fiqh As Sunnah (3/414).
[14]. Lihat Fiqh As Sunnah (3/425).
[15]. Lihat Fiqh As Sunnah (3/425-426).
[16]. Ibnu Hazm dan Asy Syafi’i mendahulukan pelunasan utang-utang kepada Allah, seperti zakat dan kaffarat-kaffarat di atas utang-utang kepada sesama manusia. Sedangkan ulama Hanafiyah mengatakan, bahwa utang-utang mayit kepada Allah gugur dengan sebab kematiannya, maka tidak wajib bagi ahli warisnya untuk melunasi utang-utangnya, kecuali jika mereka mau menyumbangkannya, atau jika si mayit berwasiat agar utang-utangnya tersebut dilunasi. Jika si mayit berwasiat dengan wasiat tersebut, maka hukum wasiatnya ini sama dengan wasiat yang ditujukan kepada orang asing (bukan ahli waris). Dengan demikian si ahli waris atau orang yang diwasiati hanya boleh mengeluarkan maksimal sepertiga at tarikah setelah dikurangi biaya pengurusan jenazah dan setelah pelunasan utang-utang (si mayit) kepada sesama manusia. Hal ini dilakukan jika si mayit memiliki ahli waris. Jika dia tidak memiliki ahli waris, maka boleh dikeluarkan dari seluruh tarikahnya itu. Sedangkan ulama Hanabilah, mereka menyama-ratakan antara utang-utang kepada Allah dan kepada manusia. Lihat Fiqh As Sunnah (3/425-426).
study of islamic center
study of islamic center adalah wadah pengembangan intelektual guna mengasah setiap individu untuk saling tukar informasi seputar keislamannn
Selasa, 27 Desember 2011
Minggu, 28 Februari 2010
Ihsan adalah Tujuan
Ihsan adalah Tujuan
Kesimpulan dari pembagian martabat dalam beragama adalah ihsan, 3 hal tersebut tidak dapat dipisahkan bahkan saling mengauatkan, dan pengamalannya berdasarkan Tingkatan. Menjalankannya beruutan hingga pada akhirnya mencapai kederajat Ihsan. Jikalai seorang hamba baru melaksanakan hokum syariat secara dhohir saja maka ia baru melaksanakan 1/3 dari agamanya . kesemua tingkat tersebt harus terlaksana dan trlewati sebagaimana firmanNya;
“tsumma ittaqou wa ahsinuu wa allohu yuhibbu al muhsiniin”
“inna alloha ma’a al lazdina jaahaduu fiina lanahdiyannahum subulanaa wa inna alloh ma’a al muhsiniin”
“inna rohmata allohi qoriibun min al muhsiniin”
Beeradasarkan aya-ayat diatas menjelaskan bahwa setiap hamba berkwajina secara pribadi “fardhu aini” untuk selalu meneladani dan menguti jejak para al muhsiniin, baik di duania dan akhirat. firmanNya;
“inna al muttaqiin fi jannaatin wa ‘uyuunin farihiina bima aataahum robbuhum innahum kaanuu qobla dzaalika muhsiniin. Kaanu qoliilaan min all alaili yahja’uuna wa bi al ashari hum yastaghfiruna wa fi amawalihim haqqun li assaailiin wa al mahruum”
Rukun Islam dan Sunnahnya
Sebagaimana hadist mengatakan bahwa amalan sunnah adalah amalan penyempurna bagi setiap amalan fardhu, jikalau ada amalan fardhu yang kurang sempurna. Karena amalan yang pertma kali di haisab adalah amalan fardu, jikalau baik fardhunya maka baiklah seluruh amalannya, jikalau tidak sepurna maka amalan suannah lah yang akan menyempurnakannya.
1. As syahadah adalah rukun islam yang pertama. Yang pertama adalah persaksian bahwa tiada tuhan selain Alloh dan yang kedua persaksian terhadap Muhammad adalah utusanNya. Keduanya adalah wajib diucapkan bagi setiap hamba yang muslim. Adapun sunnah dari syahadat tesebut amalan yang hanya dikhusus kan oleh Alloh untuk umat Muhammad saw. Amalan sunnah dari syahadat yang pertama adalah zikir dengan aneka macamnya. Yang didalam al-Qur`an mereka dikenal dengan sebutan Ahlu dzikri. firmanNya ; “fasaluu ahla adz dzikri inkuntum la ta’lamuun”
Adapun sunnah dari persaksian yang kedua adalah bershalawat dengan enka macam lafaz dan tingkatannya. Hal tersebut dipertegas dalam Al Qur`an ;
“qod aflaha man tazakka wa dzkara isma robbika fa sholla” (Sungguh beruntung orang yang membersihkan hati dan jiwanya dari segala kotoran, dan kemudian berzikir dengan menyebutkn nama tuhannya “ALLOH”, dan kemudian bersholawat).
Tazakka bentuk kata kerja dari masdar at tazkiyah yang berarti pembersihan jiwa; pembersihan dari segala kotoran yang menumpuk dan mengotoi kebersihan hati, dalam al qur`an kotoran tersebut sikenal dengan “Al-Ron”, hal itu diakibatkan kemaksiatan dan dsa yang dilakukan detiap harinya.
FirmanNya; kalla bal roona ‘ala quluubihim maa kaanu yaksibuun”
Sabda nabi ; “inna al ‘abda idz akhthoa khothiatan nakata fi quluubihi nuktatan sauda`, fa in huwa naza’a wa istaghfaro wa taaba taqula qolbuhu, fain ‘ada ziida fiiha hattaa ta’luu qolbuhu fahuw alladzi al roon” (H.R. An nasai dari abu hurairoh.)
Hasan bashry seorang sufi yang hidup di zaman tbi’in menambahkan pengertian al roon, ia adalah bertambah dan bertumpuknya dosa hingga mengakibatkan hati buta dan akhirnya mematikannya.
Makna As Sholah dalam lanjutan ayat diatas, bisa bermakna banyak dianaranya adalah do’a, sholat, atau shalawat.
Mari kit bahas bersama guna menentukan manakah mankna yang paling bersesuaain dengan text diatas. Pertama andaikan As Sholah diartikan sholat dardhu, maka kurang tepat karena alloh telah meletakkan as sholah didahului oleh dzikir, yang merupakan ibadah sunnah. Jadi dengan pendekatan ini assholah bermakna sholawat terhadap nabi Muhammad saw.
Dapat ditarikkesimpulan dari penjelasan diatas, barang siapa yang tidak mengamalkan sunnah syahadat (zikir dan shalawat), maka ia termasuk orang yang mengingkari sunnah dan al qur`an.
Firman Nya ; “yaa ayyuha allaldziina aamanuu, udzkuruu alloha dzikron katsiirn”
“wa adz dzzkiriina alloha katsiiron wa adz dzaakirooti”
Sabda nabi ;”maa yazaalu yatqoorobu ilayya bi annawafili hatta uhibbuhu”
Kesimpulan dari pembagian martabat dalam beragama adalah ihsan, 3 hal tersebut tidak dapat dipisahkan bahkan saling mengauatkan, dan pengamalannya berdasarkan Tingkatan. Menjalankannya beruutan hingga pada akhirnya mencapai kederajat Ihsan. Jikalai seorang hamba baru melaksanakan hokum syariat secara dhohir saja maka ia baru melaksanakan 1/3 dari agamanya . kesemua tingkat tersebt harus terlaksana dan trlewati sebagaimana firmanNya;
“tsumma ittaqou wa ahsinuu wa allohu yuhibbu al muhsiniin”
“inna alloha ma’a al lazdina jaahaduu fiina lanahdiyannahum subulanaa wa inna alloh ma’a al muhsiniin”
“inna rohmata allohi qoriibun min al muhsiniin”
Beeradasarkan aya-ayat diatas menjelaskan bahwa setiap hamba berkwajina secara pribadi “fardhu aini” untuk selalu meneladani dan menguti jejak para al muhsiniin, baik di duania dan akhirat. firmanNya;
“inna al muttaqiin fi jannaatin wa ‘uyuunin farihiina bima aataahum robbuhum innahum kaanuu qobla dzaalika muhsiniin. Kaanu qoliilaan min all alaili yahja’uuna wa bi al ashari hum yastaghfiruna wa fi amawalihim haqqun li assaailiin wa al mahruum”
Rukun Islam dan Sunnahnya
Sebagaimana hadist mengatakan bahwa amalan sunnah adalah amalan penyempurna bagi setiap amalan fardhu, jikalau ada amalan fardhu yang kurang sempurna. Karena amalan yang pertma kali di haisab adalah amalan fardu, jikalau baik fardhunya maka baiklah seluruh amalannya, jikalau tidak sepurna maka amalan suannah lah yang akan menyempurnakannya.
1. As syahadah adalah rukun islam yang pertama. Yang pertama adalah persaksian bahwa tiada tuhan selain Alloh dan yang kedua persaksian terhadap Muhammad adalah utusanNya. Keduanya adalah wajib diucapkan bagi setiap hamba yang muslim. Adapun sunnah dari syahadat tesebut amalan yang hanya dikhusus kan oleh Alloh untuk umat Muhammad saw. Amalan sunnah dari syahadat yang pertama adalah zikir dengan aneka macamnya. Yang didalam al-Qur`an mereka dikenal dengan sebutan Ahlu dzikri. firmanNya ; “fasaluu ahla adz dzikri inkuntum la ta’lamuun”
Adapun sunnah dari persaksian yang kedua adalah bershalawat dengan enka macam lafaz dan tingkatannya. Hal tersebut dipertegas dalam Al Qur`an ;
“qod aflaha man tazakka wa dzkara isma robbika fa sholla” (Sungguh beruntung orang yang membersihkan hati dan jiwanya dari segala kotoran, dan kemudian berzikir dengan menyebutkn nama tuhannya “ALLOH”, dan kemudian bersholawat).
Tazakka bentuk kata kerja dari masdar at tazkiyah yang berarti pembersihan jiwa; pembersihan dari segala kotoran yang menumpuk dan mengotoi kebersihan hati, dalam al qur`an kotoran tersebut sikenal dengan “Al-Ron”, hal itu diakibatkan kemaksiatan dan dsa yang dilakukan detiap harinya.
FirmanNya; kalla bal roona ‘ala quluubihim maa kaanu yaksibuun”
Sabda nabi ; “inna al ‘abda idz akhthoa khothiatan nakata fi quluubihi nuktatan sauda`, fa in huwa naza’a wa istaghfaro wa taaba taqula qolbuhu, fain ‘ada ziida fiiha hattaa ta’luu qolbuhu fahuw alladzi al roon” (H.R. An nasai dari abu hurairoh.)
Hasan bashry seorang sufi yang hidup di zaman tbi’in menambahkan pengertian al roon, ia adalah bertambah dan bertumpuknya dosa hingga mengakibatkan hati buta dan akhirnya mematikannya.
Makna As Sholah dalam lanjutan ayat diatas, bisa bermakna banyak dianaranya adalah do’a, sholat, atau shalawat.
Mari kit bahas bersama guna menentukan manakah mankna yang paling bersesuaain dengan text diatas. Pertama andaikan As Sholah diartikan sholat dardhu, maka kurang tepat karena alloh telah meletakkan as sholah didahului oleh dzikir, yang merupakan ibadah sunnah. Jadi dengan pendekatan ini assholah bermakna sholawat terhadap nabi Muhammad saw.
Dapat ditarikkesimpulan dari penjelasan diatas, barang siapa yang tidak mengamalkan sunnah syahadat (zikir dan shalawat), maka ia termasuk orang yang mengingkari sunnah dan al qur`an.
Firman Nya ; “yaa ayyuha allaldziina aamanuu, udzkuruu alloha dzikron katsiirn”
“wa adz dzzkiriina alloha katsiiron wa adz dzaakirooti”
Sabda nabi ;”maa yazaalu yatqoorobu ilayya bi annawafili hatta uhibbuhu”
Martabat Ihsan (Derajat Ihsan)
Martabat Ihsan (Derajat Ihsan)
Ihsan adalah suatu ilmu yang di anugrahkan Alloh kepada Nabi Muhammad saw, namun diperintahkan untuk merahasiakannya dikala peristiwa Isra` dan mi’raj, dikarenakankeagungannya. Ilmu ini juga dikenal dengan ilmu al Yaqin (dalam istilah Al Qur`an),atau Ilmu Al Haqiqah (dalam istilah Tasawwuf).
Amalana pada tingkat ini juga di sebut Al Abudah, yang ketaatan dan amalan ibadahnya semuanya berhubungan dengan ruh. Adapun pembagian ihsan terbagi menjadi 2 bagian ;
1- Ihsan Shoghir ;Sebagaimana sabdanya ;”an ta’buda alloh ka annaka tarohu” (Engau emnyembahnya seperti halnya engkau melihatNya).
2- Ihsan Kabir ; “fa in lam takun tarou fa innahu yaroka” (jikalau engkau tidak bisa melihatya, maka beribadahlah kepadaNya sesungguhnya Ia melihatmu).
Deerajat ini adalah derajat yang pernah dicapai oleh para sahabat nabi yang diantaranya adalah ; Sayyidina Abu bkar As Siddiq, Dikala beliau mampu melihat sesuatu dirahim anaknya, Sayyidina umar bin Khittob ra, dikala beliau berbicara dan mengomando sekelompok pasukan muslimin yang sedang berperang, namun disaat itu beliau sedng berkhutbah tanpa hadir langsung di medang perang. Ali Bin Abi Tholib, dan Asif Bin barhiya, adalah sosok wali yang hidup dikala zaman nabi Sulaiman As, dikala beliau mampu memindahkan singgasana Ratu Balqis dalam kejapan mata. Maka tidaklah mengherankan jikalau seorang hamba pada tataran ini dikarunia ilmu dan kemampuan yang sangat luar biasa, tidak ada yang samar, dan kabur dihadapannya, Al Qur`an dihadapannya adalah muhkam semuanya, tidak ada yang mutasyabih baginya, sebagaimana di firmankan oleh Alloh dalam surah al imran ayat 7 ; “wa ma ya’lamu ta`wilahu illa allohu wa arrosikhuuna fi al ilmi”. Karena mereka di anugerahi sifat-sifat yang dimiliki oleh Alloh swt.
- Tatacara amalan takwanya adalah dengan pengenalan yang mendalam terhadap Alloh swt, sebagaimana sabda beliau saw, “ana a’rofukum bi allohi, wa ana akhwafukum minhu” (saya adalah orang yang paling mengenalNya dan paling takut diabanding kalian).
Tingkatan-tingkatan (maqom) pada martabat Ihsan disusun menjadi 5 tingkatan;
1. At taufiq; adanya kesesuaian antara keinginan hamba dengan apa yang diperintahkan oleh Alloh swt, firmanNya “wa ma taufiqii illa billahi”
2. At tafwid; (tarku al hillah) adalah bentuk amalan dengan meninggalkan aneka macam cara dikala cara dan pintu keluar sudah tertutup. Pada tatarn ini seorang hamba percaya bahwa yang diberikan kepadanya adalah hal yang terbaik untuknya, sihingga tidak protes atas segala takdirNya. firmanNya “wa ufawwidu amri ila allohi”
3. At tawakkal; adalah derajat yang dicapai oleh nabi luth as.
4. At taslim ; adalah maqam tertinggi dalam keakwaan kapadaNya, sebagaimana dicontohkan oleh nabi Ibrahim as, disaat beliau diceburkan kedalam kobaran api, kemudian datanglah malakat Jiril menawarkan pertolongan sambil berkata ;”apakah engaku perlu bantuan?” Ibrahim as menjawab ;”jaikalau bantuan itu datangnya dari engkau maka aku tidak membutuhkannya, namun jika dari Alloh swt, maka cukuplah Alloh mengetahi akan keberadaanku sekarang”.
FirmanNya ;”idz qola lahu robbuhu aslim, qoola aslamtu li robbi al ‘alamin” dan “balaa man aslama wajhahau lillahi wahuwa muhsin”.
5. Al mahmud ; Tingkatan khusus yang khusus Alloh berikan kepada nabi Muhammad saw, yaitu hanya kepada kekasihNya. Disebut juga “maqom wikalah nabawiyah”.
FirmanNya ; “la ilaha illa huwa fattakhidzhu wakiila”
Istiqomah ibadahnya adalah dengan terus menerus musyahadah; melihat Alloh dalam segala amalan dan perbuatan. Jikalau lalai maka itu adalah dosa nya dan cara bertaubatnya adalah dengan kembali bermusyahadah.
FirmanNya ; “maa zaagho al bashoru wa maa thogho”
Mereka bertawassul dengan hamba-hamba yang benar-benar dekat dengan Alloh swt, dan mulia di sisiNya, seperti para Nabi dan Auliya.
Seperti halnya yang pernah dilakukan rasul disaat wafatnya Fatimah binti asad beliau bersabda ; “allohumma inni atawassalu ilaika binabiyyika wa al auwliyai min qoblii”
Ihsan adalah suatu ilmu yang di anugrahkan Alloh kepada Nabi Muhammad saw, namun diperintahkan untuk merahasiakannya dikala peristiwa Isra` dan mi’raj, dikarenakankeagungannya. Ilmu ini juga dikenal dengan ilmu al Yaqin (dalam istilah Al Qur`an),atau Ilmu Al Haqiqah (dalam istilah Tasawwuf).
Amalana pada tingkat ini juga di sebut Al Abudah, yang ketaatan dan amalan ibadahnya semuanya berhubungan dengan ruh. Adapun pembagian ihsan terbagi menjadi 2 bagian ;
1- Ihsan Shoghir ;Sebagaimana sabdanya ;”an ta’buda alloh ka annaka tarohu” (Engau emnyembahnya seperti halnya engkau melihatNya).
2- Ihsan Kabir ; “fa in lam takun tarou fa innahu yaroka” (jikalau engkau tidak bisa melihatya, maka beribadahlah kepadaNya sesungguhnya Ia melihatmu).
Deerajat ini adalah derajat yang pernah dicapai oleh para sahabat nabi yang diantaranya adalah ; Sayyidina Abu bkar As Siddiq, Dikala beliau mampu melihat sesuatu dirahim anaknya, Sayyidina umar bin Khittob ra, dikala beliau berbicara dan mengomando sekelompok pasukan muslimin yang sedang berperang, namun disaat itu beliau sedng berkhutbah tanpa hadir langsung di medang perang. Ali Bin Abi Tholib, dan Asif Bin barhiya, adalah sosok wali yang hidup dikala zaman nabi Sulaiman As, dikala beliau mampu memindahkan singgasana Ratu Balqis dalam kejapan mata. Maka tidaklah mengherankan jikalau seorang hamba pada tataran ini dikarunia ilmu dan kemampuan yang sangat luar biasa, tidak ada yang samar, dan kabur dihadapannya, Al Qur`an dihadapannya adalah muhkam semuanya, tidak ada yang mutasyabih baginya, sebagaimana di firmankan oleh Alloh dalam surah al imran ayat 7 ; “wa ma ya’lamu ta`wilahu illa allohu wa arrosikhuuna fi al ilmi”. Karena mereka di anugerahi sifat-sifat yang dimiliki oleh Alloh swt.
- Tatacara amalan takwanya adalah dengan pengenalan yang mendalam terhadap Alloh swt, sebagaimana sabda beliau saw, “ana a’rofukum bi allohi, wa ana akhwafukum minhu” (saya adalah orang yang paling mengenalNya dan paling takut diabanding kalian).
Tingkatan-tingkatan (maqom) pada martabat Ihsan disusun menjadi 5 tingkatan;
1. At taufiq; adanya kesesuaian antara keinginan hamba dengan apa yang diperintahkan oleh Alloh swt, firmanNya “wa ma taufiqii illa billahi”
2. At tafwid; (tarku al hillah) adalah bentuk amalan dengan meninggalkan aneka macam cara dikala cara dan pintu keluar sudah tertutup. Pada tatarn ini seorang hamba percaya bahwa yang diberikan kepadanya adalah hal yang terbaik untuknya, sihingga tidak protes atas segala takdirNya. firmanNya “wa ufawwidu amri ila allohi”
3. At tawakkal; adalah derajat yang dicapai oleh nabi luth as.
4. At taslim ; adalah maqam tertinggi dalam keakwaan kapadaNya, sebagaimana dicontohkan oleh nabi Ibrahim as, disaat beliau diceburkan kedalam kobaran api, kemudian datanglah malakat Jiril menawarkan pertolongan sambil berkata ;”apakah engaku perlu bantuan?” Ibrahim as menjawab ;”jaikalau bantuan itu datangnya dari engkau maka aku tidak membutuhkannya, namun jika dari Alloh swt, maka cukuplah Alloh mengetahi akan keberadaanku sekarang”.
FirmanNya ;”idz qola lahu robbuhu aslim, qoola aslamtu li robbi al ‘alamin” dan “balaa man aslama wajhahau lillahi wahuwa muhsin”.
5. Al mahmud ; Tingkatan khusus yang khusus Alloh berikan kepada nabi Muhammad saw, yaitu hanya kepada kekasihNya. Disebut juga “maqom wikalah nabawiyah”.
FirmanNya ; “la ilaha illa huwa fattakhidzhu wakiila”
Istiqomah ibadahnya adalah dengan terus menerus musyahadah; melihat Alloh dalam segala amalan dan perbuatan. Jikalau lalai maka itu adalah dosa nya dan cara bertaubatnya adalah dengan kembali bermusyahadah.
FirmanNya ; “maa zaagho al bashoru wa maa thogho”
Mereka bertawassul dengan hamba-hamba yang benar-benar dekat dengan Alloh swt, dan mulia di sisiNya, seperti para Nabi dan Auliya.
Seperti halnya yang pernah dilakukan rasul disaat wafatnya Fatimah binti asad beliau bersabda ; “allohumma inni atawassalu ilaika binabiyyika wa al auwliyai min qoblii”
Martabat Iman (Derajat keiamanan)
Martabat Iman (Derajat keiamanan)
Adalah suatu ilmu yang diperbolehkan bagi nabi Saw, untuk menyampaikannya, yang beliau peroleh disaat beliau melakukan isra` dan mi’raj. Ilmu ini juga dikenal dengan istilah ilmu Ainu al yaqin dan Ilmu Thoriqoh dalam istilah Al Qur`an.
- Setiap amalan pada tingkatan ini berada pada tataran ubudiyyah; yaitu amalan yang di lakukan tanpa mengahrap keuntungan apapunn dari –Nya, atupun terhindar dari segala mara bahaya, Namun amalan itu justru dilakukan juga oleh hati, begitu pula zikirnya dengan menggunakan “qolb” hati. (Zikru Al Qolb).
- Cara bertkawanya adalah dengan menjaga anugerah yang telah diberikan Alloh, seperti selalu mengagungkan syi’ar Nya.
“wa man yu’adhim sya’airilah fa innaha min taqwa al qulub” (barang siapa yang menagungkan syi’ar Alloh, maka sesungguhnya Ia adalah bagian dari amalan hati yang bertaqwa)
- Dosa pada tataran ini adalah segala hal yang menyebabkan lupa untuk selalu berzikir atau ingat kepada-Nya. Jikalau berdosa maka cara bertaubatnya adalah dengan kembali berzikir. Sebagaimana firman-Nya,
“wa la takun min al ghofilin” (janganlah engkau menjadi bagian darii orang yang lalai -mengingatku-)
- Keistiqomahan pada tingkatan ini adaah selalu zikir, dan cara bertawassulnya adalah dengan asma-asma ilahiyah “asma al husna”. Yang pada akhirnya dapat menyapaikan kederajat kecintaan kepada Alloh dan rosul-Nya, sebagaimana hadist riwayat muslim;
“al iman bid’un wa sab’un su’batan, afdholuha qoulu La ila ha illa alloh”, wa adnaha imathotu al adza ‘an at ththoriqi”.
- Ibadah Sunahnya adalah zikir dan shalawat kepada nabi, sebagaimana umumnya muslim, setelah melakukan ibadah yang dilakukan badaniah pada tataran islam dengan pelaksanakan rukunnya, maka sunnah nya adalah dengan menambahkan perkara sunnah dalam setiap pelaksanaa wajib dalam rukun islam,
1. seperti zikir dan shlawat adalah amalan sunnah dari badah wajib syahadat,
2. Aneka macam Shalat sunnah adalah amalan sunnah dari rukun yang kedua yitu melaksanakan ibadah wajib.
3. Sedekah adalah amalan sunnah dari pelaksanaan zakat,
4. Puasa sunnah adalah ibadah tambahan selain pelaksanaan fardu berpusa.
5. Terakhir umrah dan haji adalahamalan sunnah setelah pelaksaan wajib Haji.
Dari keterangan di atas dapat diambil kesimpulan bahwa, amalan sunnah adalah payung dari amalan fardhu, sebagaimana firmanNya dalam hadist Qudsi.
“wa la yazaalu ‘abdii yataqorrob ilyya bi annawafil hatta uhibbuh” (Aku akan selalu mencintai hamba yang selalu mendekatkan diri kepada-Ku dengan amalan sunnahnya).
Adalah suatu ilmu yang diperbolehkan bagi nabi Saw, untuk menyampaikannya, yang beliau peroleh disaat beliau melakukan isra` dan mi’raj. Ilmu ini juga dikenal dengan istilah ilmu Ainu al yaqin dan Ilmu Thoriqoh dalam istilah Al Qur`an.
- Setiap amalan pada tingkatan ini berada pada tataran ubudiyyah; yaitu amalan yang di lakukan tanpa mengahrap keuntungan apapunn dari –Nya, atupun terhindar dari segala mara bahaya, Namun amalan itu justru dilakukan juga oleh hati, begitu pula zikirnya dengan menggunakan “qolb” hati. (Zikru Al Qolb).
- Cara bertkawanya adalah dengan menjaga anugerah yang telah diberikan Alloh, seperti selalu mengagungkan syi’ar Nya.
“wa man yu’adhim sya’airilah fa innaha min taqwa al qulub” (barang siapa yang menagungkan syi’ar Alloh, maka sesungguhnya Ia adalah bagian dari amalan hati yang bertaqwa)
- Dosa pada tataran ini adalah segala hal yang menyebabkan lupa untuk selalu berzikir atau ingat kepada-Nya. Jikalau berdosa maka cara bertaubatnya adalah dengan kembali berzikir. Sebagaimana firman-Nya,
“wa la takun min al ghofilin” (janganlah engkau menjadi bagian darii orang yang lalai -mengingatku-)
- Keistiqomahan pada tingkatan ini adaah selalu zikir, dan cara bertawassulnya adalah dengan asma-asma ilahiyah “asma al husna”. Yang pada akhirnya dapat menyapaikan kederajat kecintaan kepada Alloh dan rosul-Nya, sebagaimana hadist riwayat muslim;
“al iman bid’un wa sab’un su’batan, afdholuha qoulu La ila ha illa alloh”, wa adnaha imathotu al adza ‘an at ththoriqi”.
- Ibadah Sunahnya adalah zikir dan shalawat kepada nabi, sebagaimana umumnya muslim, setelah melakukan ibadah yang dilakukan badaniah pada tataran islam dengan pelaksanakan rukunnya, maka sunnah nya adalah dengan menambahkan perkara sunnah dalam setiap pelaksanaa wajib dalam rukun islam,
1. seperti zikir dan shlawat adalah amalan sunnah dari badah wajib syahadat,
2. Aneka macam Shalat sunnah adalah amalan sunnah dari rukun yang kedua yitu melaksanakan ibadah wajib.
3. Sedekah adalah amalan sunnah dari pelaksanaan zakat,
4. Puasa sunnah adalah ibadah tambahan selain pelaksanaan fardu berpusa.
5. Terakhir umrah dan haji adalahamalan sunnah setelah pelaksaan wajib Haji.
Dari keterangan di atas dapat diambil kesimpulan bahwa, amalan sunnah adalah payung dari amalan fardhu, sebagaimana firmanNya dalam hadist Qudsi.
“wa la yazaalu ‘abdii yataqorrob ilyya bi annawafil hatta uhibbuh” (Aku akan selalu mencintai hamba yang selalu mendekatkan diri kepada-Ku dengan amalan sunnahnya).
Martabat islam “Derajat ke-islman”
Martabat islam “Derajat ke-islman”
Sebagaimana telah di singgung di atas, bahwa martabat islam dapt disebut dengan
‘ilmu al yaqin. Dalam bahasa Al Qur`an, islam adalah ilmu yang diperintahkan Nya, kepada nabi agar di sampaikan kepada ummat.
“yaa ayyuha arrosul, balligh ma unzila ilaika min robbika” (wahai Rasul sampaikanlah
-kepada ummatmu-, apa yang telah Aku turunkan kepadamu).
Secara umum martabat islam, adalah ilmu Asy syari’ah; Yang membahas hukum atau muamalah secara lahiriah saja. Sedangkan pelaksanaan pada tingkatan ini disebut juga dengan ibadah badaniah yang dilaksanakan oleh anggota badan, sebagaimana yang pelaksanakan ketika menjalankan seluruh rukun dalam islam.
- Pengucapan syahadat, diemban oleh lisan, sholat dilaksanakan oleh seluruh anggota badan, begitu pula dengan Haji, Puasa dan Zakat. Kesemuanya adalah amaliyah badaniah, yang tidak akan terlaksana sempurna jikalau badan tidak sempurna.
- Adapun Tingkatan dosa yang dilakukan pada tingkatan ini, juga merupakan amalan yang dilakukan badan, misalnya ; mencuri, minum khamr, zina, membunuh dll.
- Adapun cara bertaubatnya adalah dengan melepas dan meninggalkan seketika, dengan disertai rasa sesal atas hal yang telah dilakukan kemudian berniat untu tida melaukan nya kembali dimasa selama- lamnya.
- Diperbolehkan bagi hamba yang masih dalam tingkatan ini, bertaawassul dengan amalan badaniahnya, sebagaimana cerita 3 pemuda yang terjebak reruntuhan didalam Gua, hingga ia tidak bisa keluar, namun mereka berdoa kepada Alloh dengan menyandarkan doanya dengan amalan-amalan yang telah mereka lakukan sebelumnya, dan atas seizing-Nya terbukalah pintu Gua tersebut, Sebagaimana di ceritakan dalam hadist.
- Pada tingkatan ini pula, seorang hamba juga diperintahkan bezikir; Cara berzikirnya pun masih sebatas penggunaan anggta tubuh yaitu lisan, yang dikenal dengan sebutan Zikru Al lisan; Ia adalah termasuk dari zikru al-qolil; adalah Zikru al ghoflah, serta zikir pada tahapan ini adalah kalimat thoyyibah “laa ilaaha illa alloh”.
Sebagaimana telah di singgung di atas, bahwa martabat islam dapt disebut dengan
‘ilmu al yaqin. Dalam bahasa Al Qur`an, islam adalah ilmu yang diperintahkan Nya, kepada nabi agar di sampaikan kepada ummat.
“yaa ayyuha arrosul, balligh ma unzila ilaika min robbika” (wahai Rasul sampaikanlah
-kepada ummatmu-, apa yang telah Aku turunkan kepadamu).
Secara umum martabat islam, adalah ilmu Asy syari’ah; Yang membahas hukum atau muamalah secara lahiriah saja. Sedangkan pelaksanaan pada tingkatan ini disebut juga dengan ibadah badaniah yang dilaksanakan oleh anggota badan, sebagaimana yang pelaksanakan ketika menjalankan seluruh rukun dalam islam.
- Pengucapan syahadat, diemban oleh lisan, sholat dilaksanakan oleh seluruh anggota badan, begitu pula dengan Haji, Puasa dan Zakat. Kesemuanya adalah amaliyah badaniah, yang tidak akan terlaksana sempurna jikalau badan tidak sempurna.
- Adapun Tingkatan dosa yang dilakukan pada tingkatan ini, juga merupakan amalan yang dilakukan badan, misalnya ; mencuri, minum khamr, zina, membunuh dll.
- Adapun cara bertaubatnya adalah dengan melepas dan meninggalkan seketika, dengan disertai rasa sesal atas hal yang telah dilakukan kemudian berniat untu tida melaukan nya kembali dimasa selama- lamnya.
- Diperbolehkan bagi hamba yang masih dalam tingkatan ini, bertaawassul dengan amalan badaniahnya, sebagaimana cerita 3 pemuda yang terjebak reruntuhan didalam Gua, hingga ia tidak bisa keluar, namun mereka berdoa kepada Alloh dengan menyandarkan doanya dengan amalan-amalan yang telah mereka lakukan sebelumnya, dan atas seizing-Nya terbukalah pintu Gua tersebut, Sebagaimana di ceritakan dalam hadist.
- Pada tingkatan ini pula, seorang hamba juga diperintahkan bezikir; Cara berzikirnya pun masih sebatas penggunaan anggta tubuh yaitu lisan, yang dikenal dengan sebutan Zikru Al lisan; Ia adalah termasuk dari zikru al-qolil; adalah Zikru al ghoflah, serta zikir pada tahapan ini adalah kalimat thoyyibah “laa ilaaha illa alloh”.
Definisi al ibadah, al ubudiyah, dan al ‘abudah
Perbedaan Definisi ibadah, ubudiyah, dan al ‘abudah
1. Al ‘ibadah adalah sesuatu amalan yang dilakukan oleh hamba, guna mendapatkan ridha dari tuannya, agar masuk kedalam surganya, dan dijauhkan dari siksanya di neraka. Tingkatan amaliyah ini merupakan Tingkatan paling mendasar dalam kehambaan, atau di sebut dengan Tingkatan islam / Ilmu al yakin / Ilmu syariah.
2. Al ‘Ubudiyyah adalah amalan seorang hamba, yang dilakukan untuk mencari keridhoan Alloh Swt, tanpa mengharapan balasan apapun dari Nya. Tingkatan ini di sebut dengan Martabat Iman, Tau Ainul Yaqin, ilmu Thoriqoh.
3. Al ‘Abudah adalah ketaatan seorang hamba untuk mencari ridho Alloh Swt, yang di di landasi atas anugrah alloh untuknya, bahwa ketaatannya adalah berasala dari pertolonga-Nya, dan kekuatan-Nya tanpa henti.
Tingkatan ini di khususkan bagi para orang shalih, yang telah mencapai pada martabat al ihsan
Sejalur dengan ini mari kita cuplik petikan dari sayyidi Ibrahim al qursyi ad dasqi Ra, Beliau Berkata : “berhati-hatilah wahai engkau saudaraku, dikala engkau mengaku-aku, bahwa engkau telah melakukan perbuatan, atas kehendakmu sendiri, ketahuilah bahwa jika engkau berpuasa, maka sungguh Alloh Swt, telah emberimu kemamuan untuk itu”.
1. Al ‘ibadah adalah sesuatu amalan yang dilakukan oleh hamba, guna mendapatkan ridha dari tuannya, agar masuk kedalam surganya, dan dijauhkan dari siksanya di neraka. Tingkatan amaliyah ini merupakan Tingkatan paling mendasar dalam kehambaan, atau di sebut dengan Tingkatan islam / Ilmu al yakin / Ilmu syariah.
2. Al ‘Ubudiyyah adalah amalan seorang hamba, yang dilakukan untuk mencari keridhoan Alloh Swt, tanpa mengharapan balasan apapun dari Nya. Tingkatan ini di sebut dengan Martabat Iman, Tau Ainul Yaqin, ilmu Thoriqoh.
3. Al ‘Abudah adalah ketaatan seorang hamba untuk mencari ridho Alloh Swt, yang di di landasi atas anugrah alloh untuknya, bahwa ketaatannya adalah berasala dari pertolonga-Nya, dan kekuatan-Nya tanpa henti.
Tingkatan ini di khususkan bagi para orang shalih, yang telah mencapai pada martabat al ihsan
Sejalur dengan ini mari kita cuplik petikan dari sayyidi Ibrahim al qursyi ad dasqi Ra, Beliau Berkata : “berhati-hatilah wahai engkau saudaraku, dikala engkau mengaku-aku, bahwa engkau telah melakukan perbuatan, atas kehendakmu sendiri, ketahuilah bahwa jika engkau berpuasa, maka sungguh Alloh Swt, telah emberimu kemamuan untuk itu”.
Maratib Ad Diny “Tingkatatan dalam agama”
Maratib Ad Diny “Tingkatatan dalam agama”
Martbat dalam agama islam terbagi menjadi 3 tingkatan yaitu:
1. Islam
2. Iman
3. Ihsan
Sebagaimana di jelaskan dalam hadis dikala nabi Saw, dan para sahabat sedang berkumpul, tiba-tiba didatangi oleh seseorang, yang ternyata seseorang itu adalah malaikat dalam rupa manusia, menanyakan kepada beliau tentang hakikat dari islam islam, iman, dan ihsan, dan hari akhir.
Pembagian tersebut jg dikuatkan leh al Qur’an namun dengan istilah lain, namun memiliki kesamaan tujuan :
1. Ilmul yakin (islam) “kalla lau ta’lamuuna ilma al yaqiin, latarawunna al jahiim”
2. Ainul Yakin (Iman) “ tsumma latarawunnaha a’ina al yaqin”
3. Haqqul yakin (Ihsan) “ inna hadza lahuwa al yaqiin”
Dalam versi lain, maratib addin juga dikenal dengan bahasa yang lain, diantaranya adalah “
1. Ilmu syari’ah
2. Ilmu thariqoh
3. Ilmu Haqiqah
Martbat dalam agama islam terbagi menjadi 3 tingkatan yaitu:
1. Islam
2. Iman
3. Ihsan
Sebagaimana di jelaskan dalam hadis dikala nabi Saw, dan para sahabat sedang berkumpul, tiba-tiba didatangi oleh seseorang, yang ternyata seseorang itu adalah malaikat dalam rupa manusia, menanyakan kepada beliau tentang hakikat dari islam islam, iman, dan ihsan, dan hari akhir.
Pembagian tersebut jg dikuatkan leh al Qur’an namun dengan istilah lain, namun memiliki kesamaan tujuan :
1. Ilmul yakin (islam) “kalla lau ta’lamuuna ilma al yaqiin, latarawunna al jahiim”
2. Ainul Yakin (Iman) “ tsumma latarawunnaha a’ina al yaqin”
3. Haqqul yakin (Ihsan) “ inna hadza lahuwa al yaqiin”
Dalam versi lain, maratib addin juga dikenal dengan bahasa yang lain, diantaranya adalah “
1. Ilmu syari’ah
2. Ilmu thariqoh
3. Ilmu Haqiqah
Langgan:
Entri (Atom)