Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2022

setelah menyembelih hewan pisau terjatuh, padahal belum putus bagaimanakah penyembelihan yang kedua hukumnya?

Penyembelihan sapi yang tidak sempurna semisal Hulqum atau mari’nya belum putus sempurna ,ditunggu 3 sampai 4 jam sapi tidak mati juga , Maka timbul rasa kasihan pada sapi sehingga disembelih lagi yang kedua

bolehkah panitia menjual kulit hewan kurban?

Peran strategis KUA mewujudkan keluarga bahagia